Jika Anda berkeinginan untuk menjadi Introducing Broker (IB) dan telah memenuhi persyaratannya, Anda dapat mengajukan permohonan untuk menjadi IB pada menu Apply Partnership di Personal Cabinetnya, selanjutnya membaca, mengerti dan menyetujui Partnership Agreement.
Jika disetujui permohonannya, maka IB tersebut diberikan Referral Code yang wajib dicantumkan oleh calon-calon Investor baru yang diperkenalkan oleh IB tersebut agar kompensasinya dapat diberikan kepada IB tersebut, contoh: Agent Code 1234.
Fasilitas Replikasi Website
IB dapat mengajukan untuk memperoleh Replikasi Website (jika diperlukan) dengan subdomain atas nama IB tersebut dengan contentnya disediakan oleh SoegeeFX dari sumber data www.strategydesk.co.id dan selanjutnya dapat di-manage sendiri oleh IB tersebut, misalnya teddy.SoegeeFX.com sehingga IB tersebut dapat lebih memperkenalkan diri (membuat semacam blog pribadi) ke calon-calon Investor baru yang akan diperkenalkan dengan melakukan pendaftaran langsung ke Replikasi Website IB tersebut.
Registrasi Calon Nasabah yang diperkenalkan
Setiap calon Nasabah wajib melakukan pendaftaran untuk menjadi Nasabah dengan memenuhi persyaratan pendaftaran yang dilakukannya secara elektronik melalui website: SoegeeFX.com
Pada saat pendaftaran awal untuk menjadi Nasabah, maka calon Nasabah yang diperkenalkan ke Soegee Futures oleh relasi atau Nasabah lainnya yang sudah menjadi IB di Soegee Futures harus meng-informasikan Referral Code dari IB tersebut (berupa 4 digit angka) pada saat mengisi form Aplikasi Pembukaan Rekening Transaksi sehingga IB tersebut dapat menerima kompensasinya.
1. Jika calon Nasabah tidak menginformasikan Refferal Code dari IB nya maka berlaku ketentuan sbb: Jika pendaftaran calon Nasabah dilakukan melalui website IB tersebut, contoh teddy.SoegeeFX.com maka secara otomatis IB tersebut menjadi Referral dari calon Nasabah tersebut;
2. Jika pendaftaran calon Nasabah dilakukan melalui website bukan milik IB tersebut, contoh jakarta1.SoegeeFX.com atau SoegeeFX.com maka secara otomatis group jakarta1 atau house group soegeefx tersebut menjadi Referral dari calon Nasabah tersebut, sehingga IB tersebut tidak berhak atas kompensasinya dan tidak diperkenankan untuk mengajukan perubahan.
3. Namun jika pendaftaran calon Nasabah melalui website bukan milik IB tersebut, contoh jakarta1.SoegeeFX.com atau SoegeeFX.com tapi calon Nasabah yang diperkenalkan oleh IB tersebut meng-informasikan Referral Code dari IB nya pada saat mengisi form Aplikasi Pembukaan Rekening Transaksi, maka secara otomatis IB tersebut menjadi Referral dari calon Nasabah tersebut, sehingga dengan demikian IB tidak harus mempunyai website sendiri tapi cukup memiliki Referral Code.
Partnership benefits
Kompensasi untuk Introducing Broker (IB) adalah:
Dari setiap transaksi Nasabah yang diperkenalkannya, sebesar Rp. 400.000 per 1 lot settled atau sebesar Rp. 40.000 per 0,1 lot settled.
Pengecualian:
Jika transaksi Nasabah diatas berasal dari transaksi IB sendiri selaku Nasabah langsung, maka dari setiap transaksi tersebut IB tidak memperoleh kompensasi.
Nilai-nilai kompensasi tersebut diatas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
* Click icon untuk memulai menjadi IB kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar